Suatu hari Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin ditanya...
“Adakah dalil yang menunjukkan bahwa jin dapat masuk ke dalam tubuh manusia?”
Beliau menjawab...
“Ya. Ada dalil dari Al-Qur`an dan As-Sunnah yang menunjuk-kan bahwa jin dapat masuk ke dalam tubuh manusia.
Dari Al-Qur`anul Karim, adalah firman Allah...
“Orang-orang yang makan riba itu tidaklah dapat berdiri (bangkit dari kuburnya) melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.”
(Al-Baqarah: 275)
Al-Imam Ibnu Katsir berkata...
“Orang-orang pemakan riba itu tidaklah dibangkitkan dari kubur mereka di hari kiamat melainkan seperti bangkitnya orang yang kesurupan saat setan merasukinya.”
Sedangkan dalil dari As-Sunnah adalah sabda Nabi S.A.W...
“Sesungguhnya setan itu dapat berjalan pada tubuh anak cucu Adam melalui aliran darah.”
(HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Ahkam no.7171 dan Muslim, Kitab As-Salam no. 2175)
Abul Hasan Al-Asy’ari t dalam Maqalat Ahlis Sunnah Wal Jama’ah berkata...
“Bahwasanya mereka –yakni Ahlus Sunnah– menyatakan: ‘Sesungguhnya jin dapat masuk ke dalam tubuh orang yang kesurupan’.”
Beliau berdalil dengan ayat (275 dari surat Al-Baqarah) di atas.
Abdullah bin Al-Imam Ahmad t berkata...
“Aku pernah berkata pada ayahku: ‘Sesungguhnya ada sekelompok orang yang mengatakan bahwa jin itu tidak dapat masuk ke dalam tubuh manusia.’
Maka ayahku berkata...
‘Wahai anakku, mereka itu berdusta. Bahkan jin dapat berbicara melalui mulut orang yang kesurupan.’
Ada beberapa hadits dari Rasulullah S.A.W yang diriwayatkan Al-Imam Ahmad dan Al-Baihaqi...
“Bahwasanya seorang bocah gila didatangkan di hadapan Nabi S.A.W, lalu beliau n berkata (kepada jin yang merasukinya, -pent) :Keluarlah wahai musuh Allah! Aku adalah Rasulullah.’ Maka sembuhlah bocah tersebut.”
(Al-Musnad, no. 17098, 1713)
Dari sini engkau dapat mengetahui bahwa permasalahan masuknya jin ke dalam tubuh manusia ada dalilnya dari Al-Qur`anul Karim dan juga dua dalil dari As-Sunnah.
Inilah sesungguhnya pendapat Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan para imam dari kalangan as-salafush shalih. Realita pun membuktikannya. Walaupun demikian kami tidak mengingkari adanya penyebab lain bagi penyakit gila seperti lemahnya syaraf atau rusaknya jaringan otak, dll.”
(Dikutip dan diterjemahkan dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah fil Masa`il Al-‘Ashriyyah Min Fatawa ‘Ulama Al-Balad Al-Haram, hal. 1563-1564)
Pembaca yang sekalian...............................................
Demikianlah sajian ilmu dari dua ulama besar Ahlus Sunnah Wal Jamaah jaman ini seputar permasalahan kesurupan atau kerasukan jin (baca: setan), yang berpijak di atas dalil dari Al-Qur`an, As-Sunnah, dan ijma’ para ulama terpercaya umat Islam. Adapun kesimpulannya, sebagai berikut:
1. Keberadaan jin merupakan perkara yang benar menurut Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah S.A.W serta kesepakatan salaful ummah dan para ulamanya.
2. Masuknya jin ke dalam tubuh manusia (kesurupan/ kerasukan setan), benar pula adanya menurut Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah S.A.W,,,, , kesepakatan salaful ummah dan para ulamanya serta realita pun membuktikannya.
3. Para pemuka dan ahli kedokteran pun mengakui adanya peristiwa kesurupan jin, sebagaimana keterangan Al-Imam Ibnul Qayyim di atas. Sehingga, barangsiapa mengklaim bahwasanya syariat ini telah mendustakan adanya kesurupan jin berarti dia telah berdusta
atas nama syariat itu sendiri.
4. Masuk Islamnya jin melalui seorang manusia, diperbolehkan dalam syariat Islam. Hal ini sama sekali tidak bertentangan dengan doa Nabi Sulaiman.......
“Dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku.” Wallahu a’lam.
“Adakah dalil yang menunjukkan bahwa jin dapat masuk ke dalam tubuh manusia?”
Beliau menjawab...
“Ya. Ada dalil dari Al-Qur`an dan As-Sunnah yang menunjuk-kan bahwa jin dapat masuk ke dalam tubuh manusia.
Dari Al-Qur`anul Karim, adalah firman Allah...
“Orang-orang yang makan riba itu tidaklah dapat berdiri (bangkit dari kuburnya) melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.”
(Al-Baqarah: 275)
Al-Imam Ibnu Katsir berkata...
“Orang-orang pemakan riba itu tidaklah dibangkitkan dari kubur mereka di hari kiamat melainkan seperti bangkitnya orang yang kesurupan saat setan merasukinya.”
Sedangkan dalil dari As-Sunnah adalah sabda Nabi S.A.W...
“Sesungguhnya setan itu dapat berjalan pada tubuh anak cucu Adam melalui aliran darah.”
(HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Ahkam no.7171 dan Muslim, Kitab As-Salam no. 2175)
Abul Hasan Al-Asy’ari t dalam Maqalat Ahlis Sunnah Wal Jama’ah berkata...
“Bahwasanya mereka –yakni Ahlus Sunnah– menyatakan: ‘Sesungguhnya jin dapat masuk ke dalam tubuh orang yang kesurupan’.”
Beliau berdalil dengan ayat (275 dari surat Al-Baqarah) di atas.
Abdullah bin Al-Imam Ahmad t berkata...
“Aku pernah berkata pada ayahku: ‘Sesungguhnya ada sekelompok orang yang mengatakan bahwa jin itu tidak dapat masuk ke dalam tubuh manusia.’
Maka ayahku berkata...
‘Wahai anakku, mereka itu berdusta. Bahkan jin dapat berbicara melalui mulut orang yang kesurupan.’
Ada beberapa hadits dari Rasulullah S.A.W yang diriwayatkan Al-Imam Ahmad dan Al-Baihaqi...
“Bahwasanya seorang bocah gila didatangkan di hadapan Nabi S.A.W, lalu beliau n berkata (kepada jin yang merasukinya, -pent) :Keluarlah wahai musuh Allah! Aku adalah Rasulullah.’ Maka sembuhlah bocah tersebut.”
(Al-Musnad, no. 17098, 1713)
Dari sini engkau dapat mengetahui bahwa permasalahan masuknya jin ke dalam tubuh manusia ada dalilnya dari Al-Qur`anul Karim dan juga dua dalil dari As-Sunnah.
Inilah sesungguhnya pendapat Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan para imam dari kalangan as-salafush shalih. Realita pun membuktikannya. Walaupun demikian kami tidak mengingkari adanya penyebab lain bagi penyakit gila seperti lemahnya syaraf atau rusaknya jaringan otak, dll.”
(Dikutip dan diterjemahkan dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah fil Masa`il Al-‘Ashriyyah Min Fatawa ‘Ulama Al-Balad Al-Haram, hal. 1563-1564)
Pembaca yang sekalian...............................................
Demikianlah sajian ilmu dari dua ulama besar Ahlus Sunnah Wal Jamaah jaman ini seputar permasalahan kesurupan atau kerasukan jin (baca: setan), yang berpijak di atas dalil dari Al-Qur`an, As-Sunnah, dan ijma’ para ulama terpercaya umat Islam. Adapun kesimpulannya, sebagai berikut:
1. Keberadaan jin merupakan perkara yang benar menurut Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah S.A.W serta kesepakatan salaful ummah dan para ulamanya.
2. Masuknya jin ke dalam tubuh manusia (kesurupan/ kerasukan setan), benar pula adanya menurut Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah S.A.W,,,, , kesepakatan salaful ummah dan para ulamanya serta realita pun membuktikannya.
3. Para pemuka dan ahli kedokteran pun mengakui adanya peristiwa kesurupan jin, sebagaimana keterangan Al-Imam Ibnul Qayyim di atas. Sehingga, barangsiapa mengklaim bahwasanya syariat ini telah mendustakan adanya kesurupan jin berarti dia telah berdusta
atas nama syariat itu sendiri.
4. Masuk Islamnya jin melalui seorang manusia, diperbolehkan dalam syariat Islam. Hal ini sama sekali tidak bertentangan dengan doa Nabi Sulaiman.......
“Dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku.” Wallahu a’lam.


0 Komentar Penjelasan Dari Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin
Posting Komentar